Minggu, 30 Desember 2012

PENDIDIKAN ISLAM DAN TANTANGAN MODERNITAS


 A.      pendidikan Islam dan Tantangan Modernitas
Pendidikan dalam sejarah peradaban anak manusia adalah salah satu komponen kehidupan yang paling urgen. Aktifitas ini telah dan akan terus berjalan semenjak manusia pertama ada di dunia sampai berakhirnya kehidupan di muka bumi ini. Bahkan kalau ditarik mundur lebih jauh lagi, kita akan dapatkan bahwa pendidikan telah mulai berproses semenjak Allah swt. menciptakan manusia pertama Adam di sorga dimana Allah telah mengajarkan kepada beliau semua nama-nama yang oleh para malaikat belum dikenal sama sekali (QS Al Baqarah: 31-33).
Semenjak manusia berinteraksi dengan aktifitas pendidikan ini semenjak itulah manusia telah berhasil merealisasikan berbagai perkembangan dan kemajuan dalam segala lini kehidupan mereka. Bahkan pendidikan adalah suatu yang alami dalam perkembangan peradaban manusia. Dan secara paralel proses pendidikan pun mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk metode, sarana maupun target yang akan dicapai. Karena hal ini merupakan salah satu sifat dan keistimewaan dari pendidikan, yaitu selalu bersifat maju (taqaddumiyyah). Sehingga apabila sebuah pendidikan tidak mengalami serta tidak menyebabkan suatu kemajuan atau malah menimbulkan kemunduran maka tidaklah dinamakan pendidikan. Karena pendidikan adalah sebuah aktifitas yang integral yang mencakup target, metode dan sarana dalam membentuk manusia-manusia yang mampu berinteraksi dan beradabtasi dengan lingkungannya, baik internal maupun eksternal demi terwujudnya kemajuan yang lebih baik

B.       Manusia Berperan Sebagai Ibadullah dan Kholifatullah fil Ard, dan bagaimana mewujudkannya.
Beribadah kepada Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku.” . Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita penuhi.
1.      Melakukan segala sesuatu dengan niat yg ikhlas karena Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal karena meskipun apa yg harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya.
2.      Melakukan segala sesuatu dgn cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dgn ketentuan Allah SWT maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan.
3.      Melakukan segala sesuatu dgn tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn hambatan-hambatan itu seringkali terjadi krn manusia memiliki kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT.[1]
Manusia berkedudukan sebagai wakil atau pengganti Allah di muka bumi. Yaitu manusia yang mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengubah alam. Manusia yang sedikit banyak mengetahui rahasia alam. Semua itu tidak berlaku bagi makhluk-makhluk lainnya.
Semua manusia secara potensial (bil-quwwah), diciptakan untuk menjadi khalifatullah. Namun agar potensi tersebut menjadi nyata (bil-fi’li), terdapat sejumlah kriteria yang harus dimilikinya, yaitu ilmu, iman, amal shaleh, memberi keputusan dengan benar, tidak mengikuti hawa nafsu dan ber-amar ma’ruf dan nahi munkar baru lah Khalifah Allah.
Ingatlah, ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sesungguhnya Aku akan menciptakan di muka bumi seorang khalifah. Para malaikat serentak berkata, Apakah Engkau hendak menciptakan di muka bumi (makhluk) yang akan melakukan kerusakan dan akan menumpahkan darah di dalamnya, padahal kami senantiasa bertasbih dengan menyanjung-Mu dan mensucikan-Mu? Seraya Allah menjawab, Sungguh Aku lebih mengetahui apa-apa yang tidak kalian ketahui. (QS. Al-Baqarah ayat 30).
Ayat di atas termasuk dari sekian firman Allah Ta’ala yang senantiasa segar dibahas dan dikaji. Hingga saat ini para ulama, khususnya Mufassirin (ahli tafsir Al-Qur’an), belum puas-puas dan tidak henti-hentinya mengungkap dan mengeksplorasi sedalam-dalamnya maksud dari ayat tersebut, untuk mendapat kebenaran darinya. Alasan mereka jelas dan sederhana. Karena ayat ini menyangkut eksistensi manusia yang sebenarnya.

Kriteria-Kriteria Khalifatullah
1.           Ilmu
Kriteria pertama adalah ilmu. Pada ayat yang telah disebutkan terdahulu, selanjutnya disambung dengan ayat yang berbunyi :
Dia mengajarkan kepada Adam asma (nama benda-benda) semuanya, kemudian dia mempertunjukkannya kepada para malaikat. Lalu Allah berfirman (kepada para malaikat), Sebutkanlah kepada-Kuasma-asma itu, jika kalian memang benar ?”(QS. Al-Baqarah : 31).
Para mufasir berbeda pendapat tentang pengertian asma yang tercantum pada ayat di atas. Walaupun mereka berbeda pendapat tentang makna asma, tetapi yang pasti (al-qadru al-mutayaqqan) dan yang tidak diperselisihkan lagi adalah, bahwa Adam as. dibekali pengetahuan dan ilmu yang tidak dimiliki oleh para malaikat.
Sebagaimana telah kami kutipkan komentar Allamah Thabathaba’i tentang pengertian asma pada surat Al-Baqarah ayat 31 tersebut, beliau menjelaskan bahwa Allah telah menyimpan dalam diri manusia sebuah potensi ilmu, yang akan nyata dengan mengikuti petunjuk-Nya.
Jadi untuk menjadi khalifatullah, hendaknya manusia berilmu. Manusia yang tidak berilmu, tidak bisa dikatakan sebagai khalifah Allah Ta’ala.
2.           Iman dan Amal
Pada ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman tentang kriteria khalifah-Nya.
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan beramal shaleh (kebaikan), bahwa Dia akan menjadikan mereka sebagai khalifah di bumi, Sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka sebagai khalifah.
Sesungguhnya Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah diridhai-Nya untuk mereka, serta Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka menjadi aman setelah mereka ketakutan. Mereka akan menyembah-Ku dan tidak menyekutukan apapun dengan-Ku. Dan barang siapa kafir setelah itu, maka mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur : 55).
Pada ayat tersebut, jelas sekali Allah berjanji akan menjadikan hamba-hamba-Nya sebagai khalifah yang akan menguasai dan memimpin dunia. Tetapi janji itu akan ditepati-Nya bagi manusia yang beriman dan beramal kebaikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa kriteria lain dari seorang khalifatullah adalah iman dan amal shaleh.
3.           Memberi keputusan dengan benar (haqq) dan tidak mengikuti hawa nafsu, Allah Ta’ala berfirman:
“Wahai Dawud, Kami jadikan engkau sebagai khalifah di bumi, maka berilah keputusan dengan benar dan janganlah mengikuti hawa nafsu, karena hawa nafsu akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Shad : 26).
Allamah Thabathaba’i berkata, “Maksud khalifah di sini secara lahiriah adalah khalifatullah, sama dengan maksud dari firman Allah (pada surat Al-Baqarah ayat 30).
Dan seorang khalifah seharusnya menyerupai Yang mengangkat dirinya sebagai khalifah dalam sifat-sifat-Nya dan perbuatan-perbuatan-Nya. Oleh karena itu khalifatullah di bumi hendaknya berakhlak dengan akhlak-akhlak Allah, berkehendak, bertindak sebagaimana yang Allah kehendaki dan memberi keputusan dengan keputusan Allah serta berjalan di jalan Allah.”
Selanjutnya ketika menafsirkan ayat :
“Dan janganlah mengikuti hawa nafsu, karena hawa nafsu akan menyesatkanmu dari jalan Allah.”
Beliau berkata, “Makna ayat tersebut adalah, bahwa engkau dalam memutuskan (sesuatu) janganlah mengikuti hawa nafsu, maka engkau akan disesatkan olehnya dari kebenaran, yaitu jalan Allah.” (Tafsir al-Mizan, jilid 17 halaman 194-195)
4.           Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa ber-amar ma’ruf dan nahi munkar, maka dia adalah khalifatullah di bumi dan khalifah kitab-Nya serta khalifah rasul-Nya.’’ (Kitab Mizan al-Hikmah, jilid 3 hal 80).[2]
C.      Modernitas Perlu Dilakukan Tajdid, apa arti dan bagaimana aplikasinya.
Kita memulai dari paham modernisme. Dalam "Kamus Besar Bahasa Indonesia”, istilah modern (artinya: terbaru) diartikan sebagai; cara berfikir dan bertindak sesuai dengan tuntutan zaman. Sementara istilah moderen sebagai suatu faham gerakan (modernisme) diartikan sebagai; gerakan yang bertujuan menafsirkan kembali doktrin tradisional, menyesuaikannya dengan aliran-aliran moderen di filsafat, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Memang sejatinya, kata modernisme tidak hanya berarti orientasi kepada kemodernan, tetapi lebih merupakan sebuah terminology khusus. Sebab pada faktanya modernisasi tersebut adalah modernisasi agama, yaitu sebuah sudut pandang religius yang didasari oleh keyakinan bahwa kemajuan ilmiah dan budaya modern membawa konsekwensi reaktualitasi berbagai ajaran keagamaan tradisional mengikuti disiplin pemahaman filsafat ilmiah yang tinggi. Dengan kata lain modernisme adalah sebuah gerakan yang bergerak secara aktif untuk melumpuhkan prisip-prinsip keagamaan agara tunduk kepada nilai-nilai kemodernan Barat.
Dalam kaca mata Harun Nasution, pada bukunya “Pembaharuan dalam Islam” ia berpendapat bahwa modernisme dalam masyarakata Barat mengandung makna pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham, adat-istiadat, institusi-institusi lama, dan sebagainya, untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Pikiran dan aliran ini kemudian masuk kelapangan agama, dan modernisme dalam hidup keagamaan di Barat mempunyai tujuan untuk menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan dan falsafat modern. Jika memang modernisme bertujuan untuk menyelaraskan faham Kristen terhadap fenomena ilmu pengetahuan, maka seseungguhnya ini adalah permasalahan lokal yang tidak harus terjadi di dalam tubuh Islam. Namun karena pengaruh modernisme seiring dengan perkembangan sains yang meliputi pula negeri-negeri muslim, maka sangat dimungkinkan adanya cendekiawan muslim yang terpengaruh terhadapnya.
Melalui pengertian di atas, nampak bahwa modernisme lahir sebagai upaya untuk menggantikan faham-faham klasik dengan sesuatu yang baru dan sesuai dengan suasana hidup serba modern. Tak perduli apapun bentuk faham klasiknya, semuanya mesti menyesuaikan diri dengan kehidupan baru yang moderen baik dengan cara melepaskan diri dari keyakinan lama seutuhnya menuju ke keyakinan baru dengan merubah atau memoles yang lama agar sesuai dengan yang moderen. Intinya adalah; menjadi beo atau bunglon.
Dalam literatur kita, banyak ditemukan istilah modernisme dan tajdîd digunakan untuk sebuah pekerjaan yang sama. Seolah-olah keduanya tidak ada perbedaannya sama sekali. Padahal, modernisme merupakan idiologi sekaligus gerakan yang lahir dalam suasana kebingungan terhadap kasus-kasus yang hanya bersifat parsial. Hal itu jelas berbeda dengan konsep tajdîd yang lahir dari rahim Islam, dimana kalahirannya tidak atas dasar kebingungan umat menghadapi perubahan zaman, serta sama sekali tidak bersifat parsial.
Secara bahasa, kata tajdîd berasal dari bahasa Arab jaddayajiddu yang berarti memperbaharui sesuatu sebagaimana semula. Dalam bahasa Arab, sesuatu dikatakan jadîd (baru), dengan syarat bagian-bagiannya masih erat menyatu dan masih jelas. Maka upaya tajdîd seharusnya adalah upaya untuk mengembalikan keutuhan dan kemurnian Islam kembali. Atau dengan ungkapan yang lebih jelas, Thahir ibn Asyur mengatakan, “Pembaharuan agama itu mulai direalisasikan dengan mereformasi kehidupan manusia di dunia. Baik dari sisi pemikiran agamisnya dengan upaya mengembalikan pemahaman yang benar terhadap agama sebagaimana mestinya, dari sisi pengamalan agamisnya dengan mereformasi amalan-amalannya, dan juga dari sisi upaya menguatkan kekuasaan agama.”
Pandangan mengenai tajdîd di atas juga diamini oleh tokoh Integrasi Bangsa Dr. M. Natsir, dimana ia mengartikan modernisme bukan sebagai gerakan merubah apa-apa yang telah digariskan sejara jelas oleh agama. Akan tetapi, inti dari itu semua adalah purifikasi, bukan dekonstruksi. Natsir mengatakan; ”Bagi saya modernisasi dalam Islam justeru kembali kepada yang pokok atau keaslian. Jadi, modern yang saya maksud adalah kembali kepada esensialitas Islam,” tegasnya. Sementara makna tajdîd menurut Natsir adalah; ”Mengintrodusir kembali apa yang dahulu peranah ada tetapi ditinggalkan. Yaitu membersihkan kembali Islam dari apa yang telah ditutupi oleh noda-noda.” Untuk lebih mamahami ma’na modernitas yang benar, M. Natsir merekomendasikan untuk membaca karya-karya ulama besar semisal; Ibnu Taimiyah, Ibnu Rusydi dan lain-lain.
Ditinjau dari suasana tajdîd di era modern, Fazlur Rahman menyebutkan modernisasi adalah usaha (dari tokoh-tokoh Muslim) untuk melakukan harmonisasi antara agama dan pengaruh modernisasi dan westernisasi yang berlangsung di dunia Islam. Pandangan ini sesungguhnya tidaklah tepat, jika dimaknai sebagai usaha mengakomodasi nilai-nilai modernisasi dan westernisasi ke dalam tubuh Islam, sebab Islam adalah pondasi yang lengkap. Sementara menurut Bassam Tibi, kaum modernis adalah sekelompok orang yang melakukan pengintegrasian ilmu dan teknologi modern ke dalam Islam, tetapi berusaha menghindari beberapa konsekwensi negatif dari penerapannya (sekularisme, perasaan teralienasi, dan melemahnya nilai moral). Pandangan Bassam Tibi dalam hal ini tepat jika tajdid yang dimaksud berada dalam konteks keilmuan.
Untuk memetakan geakan tajdîd, pada awal 1968 Isma’il Al Faruqi membagi gerakan muslim moderen kedalam dua katagori yang luas berdasarkan sikap mereka terhadap ilmu pengetahuan dan sains moderen yaitu; Mazhab satu kitab dan Mazhab dua kitab. Mazhab pertama berpendapat, bahwa al qur’an adalah sumber ilmu pengetahuan. Semua pengetahuan ilmiah dan teknoligi dapat dijustifikasikan secara langsung maupun tidak dari ayat-ayatnya. Sedangkan mazhab kedua berpendapat bahwa keesaan Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kesatuan kebenaran (unity of truth), tetapi mereka mengakui adanya dua jalan yang terbuka untuk sampai kepada keduanya, yaitu jalan wahyu dan jalan ilmu pengetahuan. Dalam hal ini wahyu mengajarkan mengenai realitas dengan jalan langsung dan intuitif, sementara alam adalah kaitan yang terbuka bagi mereka yang telah memiliki kecanggihan intelektual untuk membacanya.[3]

D.      Arti Al-Islam Mahjubun Bil Muslimin, dan bagaimana menyikapinya.
a.         Perbedaan aliran
Perbedaan pemahaman dalam Islam sebaiknya disikapi dengan tasaamuh. Sikap ini ada baiknya kita belajar dari para imam mujtahid yang tak perlu diragukan kepakarannya dalam mengantisipasi terjadinya keragaman pemahaman agama.  Sebagai contoh, Imam Syafi’i berkata, “Apabila hadits itu sahih, itulah madzhabku dan buanglah pendapatku yang timbul dari ijtihadku”.
Dam Salah satu isu menarik dalam sikap keberagamaan kaum Muslim adalah pluralisme. Yakni keragaman pemahaman terhadap teks-teks agama yang diakibatkan oleh cara menafsirkan teks tersebut.  Keragaman penafsiran muncul disebabkan oleh latar belakang memahami teks  yang bermacam-macam, misalnya disebabkan oleh kedalaman pengetahuan, kondisi sosial budaya setempat, garis madzhab rujukan, jiwa dari teks itu sendiri dan sebagainya.  Di atas semuanya itu, hal yang perlu diacungi jempol adalah manakala perbedaan-perbedaan ini direspon dengan kebesaran jiwa masing-masing pihak dengan mengedepankan penghargaan terhadap pihak lain yang tak sejalan dengan pemahaman pihaknya.  Sesungguhnya isu pluralisme mengandung pengertian yang merentang sejak pluralitas di kalangan kaum Muslim sendiri dalam memahami Islam sampai pluralitas keragaman agama di dalam masyarakat luas.  Dalam tulisan ini, pluralisme lebih ditujukan kepada kondisi warna pelangi dalam memahami Islam terutama pada kajian syari’ah oleh internal kaum Muslim sendiri.[4]
b.      Dampak globalisasi
Globalisasi membawa banyak tantangan (sosial, budaya, ekonomi, politik dan bahkan menyangkut setiap aspek kehidupan kemanusiaan.
Globalisasi menjanjikan pula harapan dan kemajuan seperti pertumbuhan ekonomi yang pesat, menjadi alat menciptakan kemakmuran.
Globalisasi membawa perubahan prilaku, terutama pada generasi muda (para remaja). Para remaja cenderung bergerak menjadi generasi buih yang terhempas dipantai menjadi dzurriyatan dhi’afan.
Generasi buih adalah suatu generasi yang berpeluang menjadi “X-G” the loses generation, tidak berani ikut serta didalam berlomba melawan gelombang samudera globalisasi.

E.       Nabi bersabda “Antum a’lamu bi Umuri dunyakum” apa ajaran yang terkandung dalam sabda ini, kaitannya dengan islam dan modernitas.
Keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat
keseimbangan dunia dan akhirat, adakah orang yang telah benar-benar merasa kehidupan dunia dan akhiratnya sudah seimbang? Mari kita berhitung, kalau maksud seimbang adalah 50:50 maka seharusnya 50% waktunya untuk dunia dan 50% waktunya untuk akhirat. Adakah yang mampu membagi waktu sedemikian? Dan sebenarnya makna seimbang atau adil itu tidak mutlak 50:50, seperti seorang membuat air kopi, kalau kopinya setengah gelas, gulanya setengah gelas kemudian airnya juga setengah gelas maka tidak jadi air kopi. Makna adil atau seimbang adalah proporsional, sesuai dengan kadarnya. Jadi, seberapa lama kita akan tinggal di akhirat, seperti itulah seharusnya usaha kita untuk mempersiapkannya.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan memberi petunjuk dalam kita memahami hakikat dari kehidupan dunia ini, dengan selalu berusaha mengkaji pemahaman tentang ajaran-ajaran Islam serta mengamalkannya secara sempurna / keseluruhan dalam keseharian kita.[5]
Karakteristik ajaran islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan menusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisah antara duni adan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhirat dicapai dengan kehidupan dunia. Kita membaca hadits Nabi yang diriwayatkan Oleh Ibn Mubarak yang artinya bukanlah termasuk orang-orang yang baik diantara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia kerena mengejar kehidupan akhirat.dan orag yang meninggalkan akhirat karenamengejar kehidupan dunia. Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia.
Pandangan islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan urusan dunia dengan urusan agama. Agama harus terlibat dalam urusan dunia.[6]

F.       Bagaimana islam menangkap kemajuan zaman
Dalam tulisannya berjudul Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara, Sukarno terusik dengan perkataan Prof. Tor Andrea bahwa Islam saat ini sedang manjalani “ujian apinya sejarah. Kalau ia menang, ia akan menjadi teladan bagi seluruh dunia; kalau ia kalah, ia akan merosot ketinggalan selaman-lamanya”. Perkataan ini sangat menggelisahkan Sukarno, maka pemikiran keIslamannya ia maksudkan agar Islam menang dalam ujian apinya sejarah itu. Untuk menang, yang harus dilakukan Sukarno adalah mencari hukum-hukum sejarah, termasuk sebab-sebab kemunduran dan kemajuan umat Islam. Tema ini sebenarnya merupakan tema sentral dalam pergulatan pembaharuan Islam yang dimulai oleh Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh.
Mula-mula mereka terusik oleh kemajuan Barat, lalu bertanya kenapa Islam mundur. Kemudian, Afghani mengeluarkan diktum terkenal: Barat maju karena meninggalkan agamanya dan Islam mundur juga karena meninggalkan agamanya. Maka untuk maju umat Islam harus memperkuat tali agamanya dengan kempali pada Islam otentik (quran-hadits). Dengan pergulatan yang sama, Sukarno mengatakan bahwa penyebab kemunduran Islam adalah kesenjangan yang lebar antara perkembangan masyarakat yang tunduk pada hukum-hukum sejarah dengan pemahaman dan doktrin Islam. Masyarakat sudah hidup di zaman kapal udara sementara pemahaman dan doktrin Islam masih hidup di zaman onta. Kembali ke quran dan hadits saja tidak cukup jika cara berfikir dan pemahamannya masih pemahaman zaman onta.
Yang dibutuhkan oleh umat Islam adalah lompatan historis dan berani memandang zamannya sesuai dengan pemahaman dan cara fikir zamannya dengan dilandasi kalam ilahi. Dalam suratnya yang terahir kepada A. Hasan, Sukarno mengatakan bahwa quran dan hadits bisa menjadi pembawa kemajuan, suatu api yang menyala, kalau kita baca quran dan hadits itu berdasar pengetahuan umum dan science. (Sukarno, Surat-surat Islam dari Endeh, dimuat kembali dalam DBR, 1964)
Sukarno menyaksikan peristiwa aneh karena di zaman kapal udara masih ada orang yang mau kembali pada zaman onta, dan bahkan ada pula yang tidak mau maju tapi juga tidak mau mundur. Mereka duduk termangu menyaksikan lalu lalang perubahan dan kemajuan yang suatu saat akan melindasnya.
Dengan mengutip Heraclitos, Sukarno mengatkan bahwa seumuanya akan berubah, berubah ke arah kemajuan. Tidak mau berubah berarti menentang hukum sejarah, menentang berarti siap dipinggirkan oleh sejarah. Itulah tanda-tanda kekalahan Islam dalam ujian apinya sejarah, karena mereka lamban atau tidak mau menerima perubahan. Mereka statis dan telah terbiasa dengan Islam sontoloyo. Menurut Sukarno, penyebab statisme ini adalah pensakralan fiqh dan berbagai ijma’ ulama’ yang kemudian berujung pada penutupan pintu ijtihad. Fiqh telah menjadi algojo roh-semangat Islam. (Sukarno, Islam Sontojo dalam DBR, 1964)
Dalam tulisannya berjudul Me “muda” kan Pengertian Islam, Sukarno menguti Prof. Farid Wajdi yang mengatakan bahwa Islam bisa maju jika dilandaskan pada kemerdekaan roh, kemerdekaan akal, dan kemerdekaan pengetahuan. Maka, roh yang selama ini dirantai oleh fiqh haruslah dilepas rantainya, akal yang selama ini dipasung oleh ijma’ ulama’ haruslah dibuka pasungannya, dan pengetahuan yang selama ini ditutup oleh bab el-Ijtihad haruslah dibuka tutupnya. Dengan mengutip Sajid Amir Ali, Sukarno mengatakan bahwa Islam itu sperti karet, karena itu tidak ada yang bisa membatasi kemerdekaan roh, akal,dan pengetahuan dalam Islam.
Islam menghargai kemerdeaan roh, akal, dan pengetahuan karena Islam agama rasional. Dengan rasio kita melakukan rethinking of Islam untuk membuang abu Islam dan menangkap apinya. Dan dengan rasio juga kita menangkap makna atau roh dibalik huruf-huruf dalam kalam ilahi. Hanya dengan menangkap roh atau apinya, Islam bisa kembali menjadi Islam Kemajuan seperti yang pernah dialami oleh Islam generasi pertama.[7]


[1] http://blog.re.or.id/tugas-dan-peran-manusia.htm

[2] http://abibakarblog.com/agama/apakah-semua-manusia-adalah-khalifah-allah/
[3] http://www.pku-dewandakwah.com/index.php?option=com_content&view=article&id=62:konsep-tajdid-dan-modernisme-sebuah-kajian-perbandingan&catid=28:artikel-mahasiswa&Itemid=18
[4] http://islamlib.com/id/artikel/menyikapi-keragaman-pemahaman-islam/

[6] http://sarjoni.wordpress.com/2010/01/19/kerakteristik-ajaran-islam/

[7] http://info-airin.com/perspektif/rohani-islam/533-dari-islam-sontoloyo-ke-islam-kemajuan-telaah-atas-pemikiran-keislaman-sukarno.html

Read More..

Jumat, 28 Desember 2012

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA MASA PRA KEMERDEKAAN

A.      Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. (Zakiah Drajat,1996: 25)
Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).[1]
Perkembangan yang sangat pesat dirasakan sejak awal tahun 1900an. yaitu Para pemimpin pergerakan Nasional sadar bahwa penyelenggaraan pendidikan yang bersifat Nasional harus segera dimasukan dalam agenda perjuangannya. Maka lahirlah sekolah. Sekolah partikelir atas usaha para perintis kemerdekaan. Sekolah-sekolah itu semula memiliki 2 corak, yaitu :
1.         Sesuai dengan Haluan Politik
-            Taman Siswa, yang pertama didirikan di Yogyakarta.
-            Sekolah Serikat Rakyat di Semarang, yang berhaluan Komunis.
-            Ksatrian Institut, yang didirikan oleh Dr. Douwes Dekker (Dr. Setia Budi) di Bandung.
-            Perguruan Rakyat, di Jakarta dan Bandung.
2.         Sesuai dengan Tuntutan / Ajaran Agama (Islam)
-            Sekolah-sekolah Serikat Islam
-            Sekolah-sekolah Muhammadiyah
-            Sumatera Tawalib di Padang Panjang
-            Sekolah-sekolah Nahdhatul Ulama
-            Sekolah-sekolah Persatuan Umat Islam (PUI)
-            Sekolah-sekolah Al-Jami’atul Wasliyah
-            Sekolah-sekolah Al-Irsyad
-            Sekolah-sekolah Normal Islam

B.       Pendidikan Islam Sebelum Penjajahan Eropa
Pada awal berkembangnya agama Islam di Indonesia, pendidikan Islam dilaksanakan secara informal. Didikan dan ajaran Islam diberikan dengan perbuatan, contoh dan keteladanan. Pendidikan dan pengajaran Islam secara Informal ini ternyata membawa hasil yang sangat baik, karena dengan berangsur-angsur tersebarlah agama Islam keseluruh kepulauan Indonesia. Mulai dari Sabang sampai Maluku.
Karena dengan cepatnya Islam tersebar diseluruh Indonesia, maka banyaklah didirikan tempat-tempat ibadah seperti Mesjid, Langgar atau Surau, yang mana tempat-tempat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai tempat pendidikan yang sangat sederhana. Modal pokok yang mereka miliki hanya semangat menyiarkan agama dan semangat menuntut ilmu bagi yang belum memilikinya.
Tempat-tempat pendidikan Islam seperti inilah yang menjadi embrio terbentuknya system pendidikan pondok pesantren dan pendidikan Islam yang formal yang berbentuk madrasah atau sekolah yang berdasar keagamaan.
Usaha untuk menyelenggarakan pendidikan Islam menurut rencana yang teratur sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1476 dengan berdirinya Bayangkara Islah di Bintara Demak yang ternyata merupakan organisasi pendidikan Islam yang pertama di Indonesia. Dalam rencana kerja dari Bayangkara Islah disebutkan bahwa supaya mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat maka didikan dan ajaran Islam harus dibeikan melalui jalan kebudayaan yang hidup dalam masyarakat itu asal tidak menyalahi hukum syara’.
Untuk merealisasikan rencana ini, maka pada suatu Sidang Dewan Walisongo dan Kerajaan Demak, memutuskan bahwa semua cabang kebudayaan Nasional yakni filsafat hidup, kesenian, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya sedapat mungkin diisi dengan anasir-anasir pendidikan dan pengajaran agama Islam. Kebijaksanaan Wali-wali menyiarkan agama dan memasukan anasir-anasir pendidikan dan pengajaran Islam dalam segala cabang kebudayaan nasional Indonesia, sangatlah memuaskan, sehingga agama Islam tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. [2]

C.      Pendidikan Islam di Zaman Penjajahan
1.          Pendidikan Islam Pada Masa Belanda
Kehadiran Belanda di jawa tidak hanya mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia , tetapi juga menekan politik dan kehidupan keagamaan rakyat. Segala aktivitas umat islam yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan ditekan. Belanda terus menerapkan langkah-langkah yang membatasi gerak pengamalan agama islam. Termasuk juga terhadap pendidikan islam sendiri.
Pada zaman kolonial Belanda telah didirikan beraneka masam sekolah, ada yang bernama Sekolah Dasar, Sekolah Kelas II, HIS, MULO, AMS dan lain-lain. Sekolah-sekolah tersebut seluruhnya hanya mengajarkan mata pelajaran umum, tidak memberikan mata pelajaran agama sama sekali, hal ini terkait kebijakan pemerintah colonial Belanda.  Pada tahun 1905 Belanda memberikan aturan bahwa setiap guru agama harus minta izin dahulu. Peraturan itu besar sekali pengaruhnya dalam menghambat perkembangan pendidikan islam.
Pada pertengahan abad 19 pemerintah Belanda mulai menyelenggarakan pendidikan model barat yang diperuntukkan bagi orang-orang Belanda dan sekelompok kecil orang Indonesia (bangsawan). 
 Selanjutnya pemerintah memberlakukan politik etis  yang mendirikan dan menyebarluaskan pendidikan rakyat sampai pedesaan. Belanda tidak mengakui para lulusan pendidikan tradisional , sehingga mereka tidak bisa bekerja di pabrik maupun sebagai tenaga birokrat.
Sejarah mencatat bahwa pada masa awal lahirnya islam , umat islam belum memiliki budaya membaca dan menulis karena belum adanya tuntutan dari perkembangan masyarakat. Disisilain tujuan sekolah belanda didirikan adalah untuk menghasilkan tenaga ahli yang dapat bekerja dengan baik namun digaji sangat murah daripada pekerja golongan Belanda yang didatangkan dari negeri Belanda. Inilah kemungkinan yang melatarbelakangi pendidikan formal berorientasi pad akerja dengan sifat-sifatnya kapitalis yang cinta pada harta benda atau sifat materialistic, sehingga mengalami berbagai mal praktek pendidikan yang dilakukan sekarang ini.
Umat islam pada masa itu mengenal dua bentuk lembaga pendidikan yang dikelola umat islam dan yang dikelola colonial. System pendidikan yang dikelola Belanda adalah pendidikan modern liberal dan netral agama. Namun kenetralan Belanda ternyata tidak konsisten karena Belanda lebih melindungi Kristen dari pada islam. Karena mereka menganggap islam memiliki kekuatan politik yang membahayakan mereka. Maka islam senantiasa mengalami tekanan dan selalu diawasi gerak geriknya.
Sikap belanda in didasarkan atas analisi Snouck Hurgronje  yang memilah islam pada tiga kategori yakni dalam arti ibadah, social kemasyarakatan, dan kekuatan politik. Pada kategori yang terakhir ini lah belanda bersikap menekan umat islam.
Kesempatan masyarakatn untuk memperoleh pendidikan pada masa itu didasarkan pada stratifikasi social yang rasial yakni ditentukan oleh kelas keturunan, jabatan, kekayaan, dan pendidikan orang tuanya. Berdasarkan stratifikasi social tersebut pendidikan pada masa colonial ada tiga macam yaitu pendidikan untuk bangsa belanda, pendidikan untuk pribumi kelas priyayi, pendidikan pribumi kelas rendah. Dan sekarang pun masih kita jumpai bahwa pendidikan elit terkesan didominasi kalangan kaya saja. Karena memang kalangan miskin tak mampu membayar semua kelengkapan fasilitas yang ada di dalamnya.
Oleh karenanya hendaknya system kapitalis di lingkungan pendidikan itu disingkirkan dan hendaknya membangkitkan beberapa organisasi islam antara lain Sarekat Islam berupaya mendirikan sekolah yang pada saat dimaksudkan sebagai tempat pendidikan untuk anak-anak anggota SI, karena kedudukan dan tingkat penghasilan orang tuanya memang tidak mungkin mendapat temapt dalam sekolah Hindia Belanda pada waktu itu.
Oleh karena itu pendidikan SI juga merupakan upaya counter attack kepada pihak colonial yang berusaha menganaktirikan kaum inlander dalam bidang pendidikan khususnya dan persamaan hidup pada umumnya.  Sebab saat itu bangsa Indonesia hanya dipandang sebagai penduduk kelas nomor tiga. Kelas nomor tiga adalah suatu kelas yang plaing rendah dalam negeri, dimana ornag Belanda sebagai kelas nomor satu, orang asing (termasuk cina) sebagai kelas nomor dua, sedangkan orang Indonesia sebagai kelas tiga.
Disamping itu system pendidikan yang diterapkan oleh colonial Belanda pada saat itu juga sangat tidak menguntungkan bangsa Indonesia, karena pada dasarnya bertujuan untuk menjadikan warga Negara yang mengabdi kepada kepentingan colonial Belanda.
Kedatangan Belanda di satu pihak memang telah membawa kemajuan teknologi , tetapi teknologi tersebut bukan dinikmati penduduk pribumi, tujuannya hanyalah meningkatkan hasil penjajahannya. Begitu pula dengan pendidikan, mereka telah memperkenalkan system dan metodologi baru, namun semua itu dilakukan sekedar untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang daapt membantu segala kepentingan penjajah dengan imbalan yang murah sekali dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari Barat.
2.          Pendidikan Islam pada masa Penjajah Jepang
Pendidikan pada zaman jepang disebut Hakku Ichiu yakni mengajak bangsa Indonesia bekerjasama dalam rangka mencapai kemakmuran bersama Asia Raya. Oleh karena itu bagi setiap pelajar setiap hari terutama pada pagi ahri harus mengucapkan sumaph setia kepada kaisar jepang, lalu dilatih kemiliteran.
Jepang mengadakan perubahan di bidang pendidikan, diantaranya menghapuskan dualisme pengajaran. Dengan begitu habislah riwayat penyusunan pengajaran Belanda yang dualistis membedakan antara pengajaran barat dan pengajaran pribumi. Adapun susunan pengajaran menjadi. Pertama, Sekolah Rakyat enam tahun (termasuk sekolah pertama). Kedua , sekolah menengah tiga tahun. Ketiga, sekolah menengah tinggi tiga tahun( SMA pada zaman jepang).  Terbukti bahwa system perjenjangan yang berlaku di Indonesia merupakan warisan masa penjajahan jepang.
Pada awalnya pemerintah jepang mengambil siasat merangkul umat islam sebagi mayoritas penduduk Indonesia. Sikap penjajah jepang terhadap pendidikan islam ternyata lebih lunak, sheingga ruang gerak pendidikan islam lebih bebas. Pesantren-pesantren yang besar sering mendapat kunjungan dan bantuan dari pembesar-pembesar jepang. Sekolah negeri diberi pelajaran budi pekerti yang isinya identik dengan ajaran agama. Pemerintah Jepang juga mengizinkan berdiirnya Sekolah Tinggi Islam di Jakarta yang dipimpin oleh KH. Wahid Hasyim, Kahar Muzakir, dan Bung Hatta.
Pada perang dunia II kedudukan Jepang terjepit, akhirnya Jepang mulai menekan dan menjalankan kekerasan terhadap bangsa Indonesia. Jepang lalu memberlakukan romusha (kerja paksa), kemudian jepang membentuk badan-badan pertahanan rakyat semesta . kehidupan rakyat semakin tertindas dan menderita maka lahirlah berbagai pembertontakan.
Namun demikian masih ada beberapa keuntungan di balik kekejaman Jepang tersebut. Bahasa Indonesia hidup dan berkembnag secara luas di seluruh Indonesia, baik sebagai bahasa pergaulan, bahasa pengantar maupun sebagai bahasa ilmiah.
Buku-buku dalam bahasa asing yang diperlukan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kreatifitas guru-guru berkembang dalam memenuhi kekurnagan buku pelajaran dan menyadur atau mengarang sendiri, termasuk kreatifitas untuk menciptakan alat peraga dan model dnegan baha dan alat yang tersedia.
Pendidikan islam di zaman jepang dapat bergerak lebih bebas bila dibandingkan dari zaman belanda. Pada masa penjajahan jepang atas usaha Muhmud Yunus di sumatera barat, dapat disetujui oleh kepala jawatan pengajaran jepang untuk memasukkan pendidikan agama islam ke sekolah-sekolah pemerintah, mulai sekolah dasar.[3]


DAFTAR PUSTAKA
Read More..

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes