A. Pengertian Khawarij
Secara etimologi kata khawarij berasal
dari bahasa Arab, yaitu kharaja yang berarti keluar, mucul, timbul atau
memberontak. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti
setiap muslim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.[1]
Adapun khawarij
dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali
bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan
terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang
siffin pada tahun 37 H/657 M, dengan kelompok bughat
(pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.[2]
B.
Sejarah
lahirnya Khawarij
Sebenarnya awal mula kemunculan pemikiran
khawarij, bermula pada saat masa Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah SAW
membagi-bagikan harta rampasan perang di desa Ju’ronah (pasca perang Hunain)
beliau memberikan seratus ekor unta kepada Aqra’ bin Habis dan Uyainah bin
Harits. Beliau juga memberikan kepada beberapa orang dari tokoh quraisy dan
pemuka-pemuka arab lebih banyak dari yang diberikan kepada yang lainnya.
Melihat hal ini, seseorang (yang disebut Dzul Khuwaisirah) Berkata: “Demi Allah
ini adalah pembagian yang tidak adil dan tidak mengharapkan wajah Allah”. Atau
dalam riwayat lain dia mengatakan kepada Rasulullah SAW: “Berbuat adillah,
karena sesungguhnya engkau belum berbuat adil!”.[3]
Sungguh, kalimat tersebut bagaikan petir di
siang bolong. Pada masa generasi terbaik dan di hadapan manusia terbaik pula,
ada seorang yang berani berbuat lancang dan menuduh bahwa Rasulullah SAW tidak
berbuat adil. Mendengar ucapan ini Rasulullah SAW dengan wajah yang memerah bersabda:
“Siapakah yang akan berbuat adil jika Allah dan
rasul-Nya tidak berbuat adil? Semoga Allah merahmati Musa. Dia disakiti lebih
dari pada ini, namun dia bersabar.” (HR. Bukhari Muslim)[4]
Saat itu Umar bin Khathab r.a meminta izin
untuk membunuhnya, namun Rasulullah SAW melarangnya. Beliau mengabarkan akan
munculnya dari turunan orang ini kaum reaksioner (khawarij) sebagaimana
disebutkan dalam riwayat berikutnya:
“Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya,
salah seorang di antara kalian akan merasa kalah shalatnya dibandingkan dengan
shalat mereka; puasanya dengan puasa mereka; mereka keluar dari agama seperti
keluarnya anak panah dari buruannya.” (HR. al-Ajurri, Lihat asy-Syari’ah, hal.
33)[5]
Demikianlah Rasulullah SAW mensinyalir akan
munculnya generasi semisal Dzul Khuwaisirah (sang munafiq). Yaitu suatu kaum
yang tidak pernah puas dengan penguasa manapun, menentang penguasanya walaupun
sebaik Rasulullah SAW.
Dikatakan oleh Rasulullah SAW bahwa mereka akan
keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari buruannya. Yaitu masuk
dari satu sisi dan keluar dari sisi yang lain dengan tidak terlihat bekas-bekas
darah maupun kotorannya, padahal ia telah melewati darah dan kotoran hewan
buruan tersebut.[6]
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa mereka
adalah orang-orang yang bagus bacaan al-Qur’annya, namun ia tidak mengambil
faedah dari apa yang mereka baca.
“Sesungguhnya sepeninggalku akan ada dari
kaumku, orang yang membaca al-Qur’an tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka akan keluar dari Islam ini sebagaimana keluarnya anak panah dari
buruannya. Kemudian mereka tidak akan kembali padanya. Mereka adalah
sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim). [7]
Madzhab
Khawarij baru muncul bersamaan dengan madzhab Syiah. Masing-masing muncul
sebagai madzhab pada masa pemerintahan Khalifah Ali Ibn Abi Thalib.[8]
Madzhab
Khawarij untuk pertama kali muncul di kalangan tentara Ali ketika peperangan
memuncak antara pasukan Ali dan pasukan Mu’awiyah. Ketika merasa terdesak oleh
pasukan Ali, Mu’awiyah merencanakan untuk mundur, tetapi kemudian terbantu
dengan munculnya pemikiran untuk melakukan tahkim.
Tentara Mu’awiyah mengacung-acungkan al-Qur’an agar mereka ber-tahkim dengan al-Qur’an. Namun, Ali
tetap melanjutkan peperangan sampai ada yang kalah dan menang, maka keluarlah
sekelompok orang dari pasukan Ali yang menuntut agar ia menerima usulan tahkim.[9]
Dengan terpaksa
Ali menerima usulan itu. Kedua belah pihak sepakat untuk mengangkat seorang
hakam dari masing-masing. Mu’awiyah memilih Amr Ibn Al-Ash. Sementara itu, Ali
pada mulanya hendak mengangkat Abdullah ibn Abbas, tetapi atas desakan
pasukannya yang keluar itu, akhirnya mengangkat Abu Musa Al-ASy’ari. Upaya tahkim akhirnya berakhir dengan suatu
keputusan, yaitu menurunkan Ali dari jabatan Khalifah dan mengukuhkan Mu’awiyah
menjadi penggantinya. Hasil tahkim ini lebih menguntungkan para pendukung
pemberontak yang dipimpin Mu’awiyah.[10]
Anehnya,
kelompok yang semula memaksa Ali untuk menerima tahkim dan menunjuk orang yang
menjadi hakim atas pilihan mereka itu, belakangan memandang perbuatan tahkim sebagai kejahatan besar. Kemudian
mereka menuntut Ali agar bertaubat karena dipandang telah berbuat dosa besar.
Menurut mereka, Ali yang menyetujui untuk bertahkim berarti telah menjadi
kafir, sebagaimana mereka juga telah menjadi kafir, tetapi kemudian bertaubat.
Pandangan kelompok ini kemudian diikuti oleh orang-orang Arab pegunungan.
Semboyan mereka yang terkenal adalah ,”tidak ada hukum kecuali hukum Allah”.
Mereka kemudian memerangi Ali, setelah terlebih dahulu berdialog dengan Ali,
kemudian mengukuhkan Pendapatnya.[11]
Demikian watak dasar kelompok ini, yaitu keras
kepala dan dikenal kelompok paling keras memegang teguh prinsipnya. Inilah yang
sebenarnya menjadi penyabab utama lahirnya kelompok ini. Khawarij adalah
kelompok yang didalamnya dibentuk oleh mayoritas orang-orang Arab pedalaman
(a’râbu al-bâdiyah). Mereka cenderung primitive, tradisional dan kebanyakan
dari golongan ekonomi rendah, namun keadaan ekonomi yang dibawah standar tidak
mendorong mereka untuk meningkatkan pendapatan. Ada sifat lain yang sangat kontradiksi
dengan sifat sebelumnya, yaitu kesederhanaan dan keikhlasan dalam
memperjuangkan prinsip dasar kelompoknya.[12]
Walaupun keikhlasan itu ditutupi keberpihakan
dan fanatisme buta. Dengan komposisi seperti itu, kelompok ini cenderung sempit
wawasan dan keras pendirian. Prinsip dasar bahwa “tidak ada hukum, kecuali
hukum Tuhan” mereka tafsirkan secara dzohir saja.[13]
Beberapa prinsip Aliran-aliran
Khawarij
Prinsip-prinsip yang disepakati aliran-aliran Khawarij, yaitu:
Pertama, dan ini yang paling tegas, adalah pengangkatan khalifah akan sah
hanya jika berdasarkan pemilihan yang benar-benar bebas dan dilakukan oleh
semua umat Islam tanpa diskriminasi. Seorang Khalifah tetap pada jabatannya
selama ia berlaku adil, melaksanakan Syari’at, serta jauh dari kesalahan dan
penyelewengan. Jika ia menyimpang, ia wajib dijatuhkan dari jabatannya atau
dibunuh.
Kedua,
jabatan Khalifah bukan hak khusus
keluarga Arab tertentu, bukan monopoli suku Quraisy sebagaimana dianut golongan
lain, bukan pula khusus untuk orang Arab dengan menafikan bangsa lain,
melainkan semua bangsa mempunyai hak yang sama. Khawarij bahkan mengutamakan
non-Quraisy untuk memegang jabatan Khalifah.
Ketiga,
yang berasal dari aliran Najdah,
pengangkatan Khalifah tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan
masalah-masalah mereka.jika masyarakat berpendapat bahwa masalah mereka tidak
dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa seorang imam (khalifah) yang dapat
membimbing masyarakat ke jalan yang benar, maka ia boleh di angkat.
Keempat,
orang yang berdosa adalah kafir.
Mereka tidak membedakan antara satu dosa dengan dosa yang lain, bahkan
kesalahan dalam berpendapat merupakan dosa, jika pendapat itu bertentangan.[14]
C. Ide-ide
Pemikiran aliran Khawarij
a. Menganggap kafir orang-orang yang berseberangan
dengan mereka, terutama yang terlibat dalam Perang Shiffin. Karenanya, tidak
ada istilah damai untuk penentang Khawarij, mengingat yang dimaksud ishlah
dalam QS. Al-Hujurat: 9 adalah sesama orang Islam, tidak dengan orang kafir.
b.
Orang Islam
yang berbuat dosa besar, seperti berzina dan pembunuh adalah kafir dan
selamanya masuk neraka.
c.
Hak khilafah
tidak harus dari kerabat nabi atau suku Quraisy khususnya, dan orang Arab
umumnya. Seorang khalifah harus dipilih oleh kaum Muslimin melalui pemilihan
yang bebas. Khalifah yang taat kepada Tuhan wajib ditaati. Sebaliknya, khalifah
yang mengingkari Tuhan dan umat yang durhaka kepada khilafah yang wajib
ditaati, boleh diperangi dan dibunuh.
d.
Orang musyrik
adalah yang melakukan dosa besar, tidak sepaham dengan mereka, atau orang yang
sepaham tetapi tidak ikut hijrah dan berperang bersama mereka. Orang musyrik
itu halal darahnya. Nasib mereka bersama anak-anaknya akan kekal di neraka.
e.
Mereka
menganggap bahwa hanya daerahnya yang disebut dar al-Islam, dan daerah orang
yang melawan mereka adalah dar al-harb. Karenanya, orang yang tinggal dalam
wilayah dar al-harb, baik anak-anak maupun wanita, boleh dibunuh.
f.
Ajaran agama
yang harus diketahui hanya ada dua, yakni mengetahui Allah dan rasul-Nya. Selain
dua hal itu tidak wajib diketahui.
g.
Melakukan
taqiyyah (menyembunyikan keyakinan demi keselamatan diri), baik secara lisan
maupun perbuatan adalah dibolehkan bila keselamatan diri mereka terancam.
h.
Dosa kecil yang
dilakukan secara terus menerus akan berubah menjadi dosa besar dan pelakunya
menjadi musyrik.
i.
Imam dan
khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Tanpa imam dan khilafah, kaum muslimin
bisa hidup dalam kebenaran dengan cara saling menasihati dalam hal kebenaran.[15]
D. Aliran-aliran Khawarij
Kaum khawarij terpecah belah menjadi beberapa golongan/aliran,
diantaranya yaitu:
a.
Azariqah
Aliran ini dipimpin oleh Nafi’ ibn al-Azraq yang berasal dari bani
hanifah. Khalifah pertama yang mereka pilih ialah Nafi’ sendiri dan kepadanya
mereka beri gelar Amir al-Mu’minin. Mereka merupakan pendukung terkuat madzhab
Khawarij yang paling banyak anggotanya dan paling terkemuka di antara semua
aliran madzhab ini. Daerah kekuasaan mereka terletak di perbatasan Irak dengan
Iran.[16]
Prinsip yang membedakan aliran Azariqah dari aliran lain adalah:
1)
Mereka memandang orang yang berbeda pendapat dengan mereka tidak
hanya bukan mu’min, tetapi juga musyrik, kekal dineraka serta halal diperangi
dan dibunuh.
2)
Mereka berpendapat bahwa anak-anak dari orang yang berbeda paham
dengan Azariqah adalah kekal dineraka.
3)
Dalam bidang fiqh, mereka tidak mengakui adanya hokum rajam. Alas
an mereka, dalam al-Qur’an tidak ditemukan hukuman bagi pelaku zina kecuali
hokum jild (cambuk seratus kali); tidak pula dikenal dalam Sunnah Nabi.[17]
Menurut paham
yang ekstrim ini hanya merekalah yang sebenarnya orang islam. Orang islam yang
di luar lingkungan mereka adalah kaum musyrik yang harus diperangi. Oleh karena
itu kaum al-Azariqah, sebagai disebut Ibn Al-Hazm, selalu mengadakan isti’rad
yaitu bertanya tentang pendapat atau keyakinan seseorang. Siapa saja yang
mereka jumpai dan mengaku orang islam yang tak termasuk dalam golongan
al-Azariqah, mereka dibunuh.[18]
b.
Al-Muhakkimah
Golongan khawarij asli dan terdiri dari pengikut-pengikut Ali,
disebut golongan al-Muhakkimah. Bagi mereka, Ali, Mu’awiyah, kedua pengantara
Amr Ibn al-Ash dan Abu Musa al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui
arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Selanjutnya hukum kafir ini mereka
luaskan artinya sehingga termasuk ke dalamnya tiap orang yang berbuat dosa
besar.[19]
Berbuat zina dipandang sebagai salah satu dosa besar, maka menurut
paham golongan ini orang yang mengerjakan zina telah menjadi kafir dan keluar
dari islam. Begitu pula membunuh sesama manusia tanpa sebab yang sah adalah
dosa besar.[20]
c.
Najdah
Sekte ini
dinamakan al-Najdah karena dinisbatkan kepada pimpinan terpilihnya, yaitu
Najdah Ibn ‘Amir al-Hanafi dari Yamamah di Arabia Tengah. Terpilihnya Najdah
sebagai pemimpin sekte ini tidak terlepas dari sumbangan Abu Fudaik dan
kawan-kawannya yang pada awalnya adalah pengikut al-Azraq dari sekte al-Zariqah
juga. Para pendiri sekte ini pergi meninggalkan al-Zariqah disebabkan karena
mereka tidak dapat menerima beberapa ajaran yang ekstrem dari al-Zariqah. Di
antaranya tentang orang yang tidak mau berhijrah ke lingkungan al-Zariqah
adalah musyrik. Dan ajaran yang membolehkan membunuh anak dan isteri
orang-orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka.[21]
Bagi mereka
orang yang tidak secara aktif mendukung mereka tidaklah dianggap kafir, tetapi
hanya sekedar munafik. Mereka memberikan wewenang kepada anggotanya untuk hidup
di wilayah lain, sekalipun di luar wilayah kekuasaan Khawarij. Mereka
membolehkan anggotanya untuk melakukan taqiyah (yaitu suatu sikap yang
menyembunyikan pandangan ke-Najdahannya).[22]
Penganut aliran Najdah berpendapat bahwa mengangkat imam
bukan wajib karena syari’at telah menggariskannya, tetapi karena kemaslahatan.
Dengan kata lain, jika kaum muslimin telah dapat saling mengingatkan tentang
kebenaran dan melaksanakannya, maka mereka tidak membutuhkan adanya imam
(khalifah).[23]
d.
Shafriyyah
Penamaan sekte
ini juga dinisbatkan kepada tokoh utamanya, yaitu Zaid Ibn al-Asfar. Aliran ini
juga dianggap ekstrem seperti al-Zariqah. Di antara pendapat-pendapat mereka
juga ada yang terkesan lebih lunak terutama untuk hal-hal berikut ini:
1)
Orang Sufriah
yang tidak berhijrah tidaklah dipandang kafir.
2)
Mereka tidak
sependapat dengan pendapat yang boleh membunuh anak-anak orang kafir (musrik).
3)
Mereka membagi
dosa besar menjadi dua, yaitu:
a)
Dosa besar yang
ada sangsinya di dunia seperti berzina, membunuh, dan mencuri.
b)
Dosa besar yang
tidak ada sangsinya di dunia seperti meninggalkan shalat dan puasa.
4)
Cakupan dar
al-harb (daerah yang harus diperangi) juga dibatasi.
5)
Kufr tidaklah
selamanya keluar dari agama Islam.
6)
Taqiyah hanya
boleh dalam bentuk perkataan dan tidak dalam bentuk perbuatan.
7)
Untuk keamanan
diri, seorang wanita muslim boleh kawin dengan satu lelaki kafir, di daerah
bukan Islam.[24]
e.
Ajaridah
Aliran ini dipimpin oleh Abdul Karim ibn Ajrad, salah seorang
pengikut Athiyyah ibn al-Aswad al- Hanafi yang keluar dari aliran Najdah
bersama beberapa pengikutnya dan pergi ke Sijistan. Karena mereka merupakan
pecahan dari aliran Najdah, maka banyak paham mereka yang berdekatan dengan
paham aliran Najdah.[25]
Diantara pendapat mereka ialah boleh mengangkat seseorang menjadi
pemimpin jika diketahui bahwa orang tersebut adalah penganut Khawarij yang
bertakwa walaupun ia tidak turut perang. Dalam hal ini pandangan mereka berbeda
dengan pandangan aliran Azariqah yang mewajibkan jihad secara terus menerus.
Menurut mereka berhijrah hanya merupakan kebajikan. [26]
Selanjutnya kaum Ajaridah ini mempunyai paham puritanisme. Surat
Yusuf dalam al-Qur’an membawa cerita cinta dan al-Qur’an, sebagai kitab suci,
kata mereka, tidak mungkin mengandung cerita cinta. Oleh karena itu mereka
tidak mengakui surat Yusuf sebagai bagian dari al-Qur’an.[27]
Sebagai golongan Khawarij lain, golongan Ajaridah ini juga terpecah
belah menjadi golongan-golongan kecil, ini disebabkan adanya perbedaan pendapat
disekitar masalah daya yang terdapat didalam diri manusia dan masalah status
anak-anak dari orang yang berbeda paham dengan mereka. Perdebatan yang terjadi
diantara mereka biasanya bermula dari hal-hal kecil, kemudian meluas kepada
masalah-masalah yang lebih besar, dan akhirnya menimbulkan perpecahan ke dalam
banyak kelompok. Diantara mereka, yaitu golongan al-Maimuniah, menganut paham
qadariyah. Bagi mereka semua perbuatan manusia, baik dan buruk, timbul dari
kemauan dan kekuasaan manusia sendiri. Golongan al-Hamziah juga mempunyai paham
yang sama. Tetapi golongan al-Syu’aibiah dan al-Hazimiah menganut paham
sebaliknya. Bagi mereka tuhanlah yang yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
manusia. Manusia tidak dapat menentang kehendak Allah. [28]
f.
Ibadhiyyah
Sekte ini juga
dinisbatkan kepada pimpinannya, yaitu ‘Abdullah Ibn Ibad. Sebelumnya, Ibn Ibad
adalah pengikut al-Zariqah. Karena tidak bisa menerima pendapat-pendapat
ekstrem al-Zariqah, maka ia kemudian memisahkan diri dari kelompok ekstrem itu.[29]
Aliran
Ibadhiyyah merupakan penganut paham khawarij yang paling moderat, adil dan
luwes.[30]
Sebagian
pendapat fiqh mereka diadopsi oleh perundang-undangan Mesir, khususnya dalam
masalah kewarisan, yaitu tentang pewarisan karena memerdekakan seseorang.
Beberapa
pendapat mereka yang menonjol ialah:
1)
Orang yang
tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukanlah musrik, tetapi kafir,
yaitu kafir akan nikmat, bukan kafir dalam keyakinan, karena orang tersebut
tidak mengingkari adanya Allah, tetapi hanya lengah untuk mendekatkan diri
kepada Allah.
2)
Daerah orang
Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah dar al-harb, tetapi tetap dar al-tauhid.
3)
Pelaku dosa
besar masih tetap muwahhid, yaitu orang yang meng-Esa-kan Tuhan.
4)
Yang boleh
dirampas dalam perang hanyalah kuda, senjata, dan perlengkapan perang lainnya.[31]
g.
Aliran-aliran yang dipandang keluar dari Islam
· Yazidiyah
Aliran ini
semula adalah pengikut aliran al-Ibadiah, tetapi kemudian berpendapat bahwa
Allah akan mengutus seorang rasul dari kalangan luar Arab yang akan diberi
kitab yang akan menggantikan syari’at Muhammad.[32]
· Maimuniyah
Aliran ini dipimpin oleh Maimun
al-Ajradi. Aliran ini membolehkan seseorang menikahi
cucu-cucu perempuan dari anak laki-laki dan anak perempuan dari saudara
laki-laki dan saudara perempuan. Mereka juga mengingkari surat Yusuf dalam
al-Qur’an dan tidak mengakuinya sebagai bagian dari al-Qur’an, karena menurut
mereka surah itu berisi kisah porno, sehingga tidak pantas dinisbahkan kepada
Allah. Dengan pendapat itu mereka sebenarnya telah mencela Allah karena
keyakinan mereka yang salah.[33]
Sifat‑sifat
Khawarij
1.
Mencela dan
Menyesatkan
Orang‑orang Khawarij sangat mudah mencela dan
menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil
dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani
berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan
mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan
sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya
mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan
kesalahan kecil yang mereka perbuat.
2.
Buruk Sangka
Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang‑orang
Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka
kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan
menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar
menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar
dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka
dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan
menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.
3.
Berlebih‑lebihan
dalam ibadah
Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas.
Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat‑seratnya
karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur
malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka
‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan
lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij
dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya,
apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya
ibadah mereka.
4.
Keras terhadap
sesama Muslim dan memudahkan yang lain
Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka
mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembah berhala.
Ada suatu peristiwa pada saat mereka di kebun
kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka
memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan
miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika
mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan
bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi
tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar
tebusan.
5.
Sedikit pengalamannya
Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang
Khawarij umurnya masih muda‑muda yang hanya mempunyai bekal semangat.
6.
Sedikit
pemahamannya
Disebutkan dalam hadits dengan sebutan
Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an
dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak
memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal
sebaliknya akan membahayakannya.
7.
Nilai Khawarij
Orang‑orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana
yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak
panah keluar dari busurnya.”
8.
Fenomena
Khawarij
Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka
akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”
9.
Kedudukan Khawarij
Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia
disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing
neraka.[34]
Ibroh
(Pelajaran) yang dapat di ambil:
1.
Berhati‑hati supaya tidak terjatuh pada Khawarijisme
Secara sosial politik Khawarij bisa
muncul kapan saja. Kemunculan pertama Khawarij dimulai dari ketidakpercayaan (‘adamuts
tsiqah) sebagian mereka kepada pemimpin kaum Muslimin, yaitu Utsman bin
Affan yang mereka anggap tidak adil, nepotisme, dan mengangkat orang‑orang
dekatnya. Ditambah ada sosok lain yang tidak suka dengan Islam, yaitu Abdullah
bin Saba, yang sangat besar pengaruhnya dalam memecah belah umat Islam. Melihat
sejarah awal munculnya Khawarij, sekarang ini fenomena itu tampaknya ada.
2.
Bertaubat jika sudah terjatuh
Sejarah pun telah membuktikan banyak
umat Islam yang sudah terjatuh pada fitnah Khawarijisme. Di Mesir pada tahun 60‑an
banyak kelompok yang keluar dari jama’ah yang benar dan menuduh pemimpinnya
lemah, bahkan menuduh sesama muslim sebagai kafir. Untuk menghadapi orang‑orang
yang sudah terjatuh pada Khawarij minimal dibutuhkan tiga cara: (1) memilih
orang yang cocok untuk menghadapi mereka, (2) cara yang benar, (3) memeranginya
jika diperlukan.
3. Mensyukuri pemahaman yang benar
Kalau kita melihat betapa orang yang
ibadahnya sangat rajin, pandai bahasa Arab, masih bisa salah dalam memahami
Islam bahkan dicap oleh Rasul sebagai anjingnya ahli neraka, ini menunjukkan
betapa besarnya nikmat pemahaman yang benar yang diberikan Allah pada kita.[35]
Keistimewaan Khawarij
Orang-orang Khawarij mempunyai keikhlasan yang sempurna terhadap
akidahnya. Mereka keras sekali beribadat dan teguh benar-benar mempertahankan
sifat kebenaran dan kesetiaan serta berlepas diri dari orang-orang yang
berdusta dan mengerjakan maksiat yang nyata. Dan mereka juga mempunyai
keberanian yang luar biasa dalam menghadapi musuh dan berterus terang dalam
mempertahankan kebenaran.[36]
E. Aliran Khawarij
Pada saat ini
Secara
formal, Khawarij sudah tidak ada, tetapi secara substansi
paradigma pemikiran dan ciri-ciri alirannya masih hidup dan berkembang hingga sekarang.
Pada masa sekarang, pemberontakan bersenjata
dan praktik mengafirkan orang Islam telah terjadi di wilayah Arab bagian timur
laut pada peralihan abad ke-19 seperti yang ditulis oleh para cendekiawan
Islam: Istilah Khawarij berlaku bagi kelompok yang bersimpang jalan dengan
orang-orang Islam dan menganggap mereka sebagai orang-orang kafir, seperti yang
terjadi pada zaman sekarang ini dengan para pengikut Ibn ‘Abd al-Wahhâb yang
muncul di Najd dan menyerang dua tempat suci umat Islam.[37]
Belakangan ini,
beberapa ulama mengritik aliran Wahabi atau “salafî” sebagai kelompok yang
secara politik tidak benar. Praktik mengafirkan menjadi ciri utama yang bisa
dikenali dari kelompok neo-Khawarij pada masa modern ini. Mereka kelompok yang
senang menghantam orang-orang Islam dengan tudingan kafir, bidah, syirik, dan
haram, tanpa bukti atau pembenaran selain dari hawa nafsu mereka sendiri, dan tanpa
memberikan solusi selain dari sikap tertutup dan kekerasan terhadap siapa pun
yang berbeda pendapat dengan mereka.[38]
Mereka sama
sekali tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman mati terhadap orang-orang yang
mereka tuduh kafir, sehingga mereka benar-benar telah meremehkan kesucian jiwa
dan kehormatan saudara-saudara mereka sendiri. Imam al-Nawawî berkata,
“Orang-orang ekstrem merupakan kelompok fanatik yang sudah melampaui batas,
dalam ucapan maupun perbuatan,” dan “keras pendirian.” Melakukan praktik takfîr
terhadap sesama muslim merupakan ciri kelompok Khawarij, entah mereka menyebut
diri sebagai kelompok “salafi”, Syiah, atau sufi.[39]
Mereka
mencampuradukkan berbagai hal menurut selera mereka, asalkan sesuai dengan
kepentingan mereka. Bahkan, mereka tidak memiliki latar belakang ilmu-ilmu
keislaman sedikit pun, dan mereka menggunakan ayat-ayat Al-quran mengenai
orang-orang kafir keluar dari konteksnya, dan menerapkannya kepada orang-orang
Islam. Seperti yang disebutkan sebelumnya, orang-orang Khawarij tidak terbatas
pada masa tertentu, tetapi merupakan karakter yang melekat pada kelompok atau
orang yang keluar dari batas-batas agama, dengan menuduh orang Islam sebagai
kafir.[40]
Inilah metode
yang dikembangkan oleh kelompok Khawarij, dulu dan kini, dan kemunculan anak-anak
muda Khawarij yang menyesatkan itu telah disinggung 1400 tahun yang lalu oleh
Nabi Muhammad saw. Kelompok Khawarij dewasa ini terdiri dari para pengikut
aliran Wahabi atau “Salafi”. Mereka sangat aktif menyebarluaskan kepalsuan
ajaran mereka dengan propaganda besar-besaran, melalui ceramah di masjid,
internet, televisi, atau penyebarluasan video, koran, buku, majalah, dan
brosur. Sementara itu, mereka menekan dan menyembunyikan kebenaran
ajaran-ajaran Islam klasik yang menjadi arus utama umat Islam, dan berkomplot
untuk membungkam siapa pun yang menentang sikap ekstrem mereka.[41]
[2] Ibid,.
[4] Ibid.
[6] Ibid.
[7] Ibid,
[8] Prof. DR. Imam
Muhammad Abu Zahrah, Alirah Politik dan
aqidah dalam Islam, (Jakarta: Logos Publishing House, 1996),
cet. 1, hlm. 63.
[16]
Harun Nasution,
Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa
Perbandingan, (Jakarta:UI Press, 1986), CET. 5, HLM. 16.
[18] Harun
Nasution, Opcit, hlm. 17.
[28] Ibid,.
[31] Ibid, hlm. 84
[35] Ibid,
[36] Teungku M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah
dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, (Yogyakarta: PT Pustaka Rizki Putra,
1972), hlm. 166
[38] Ibid,.
salafi wahabi = khawarij
BalasHapusDi awal2 tulisan udah bener......tp di akhir tulisannya kok ngawur,nuduh kelompok laen menghantam orang Islam tanpa bukti/pembenaran berdasarkan hawa nafsu sndri. Justru penulislah yg menghantam orang Islam tanpa bukti yg benar dan hy memakai hawa nafsu sndri . Sayang sekali.........
BalasHapustuduhan penulis dg bukti nyata , baik dari kitab kitab mereka juga dari situs situs serta dari ceramah mereka ,
BalasHapussiapapaun kelompok yang mudah mengkafirkan muslim adalah bagian dari khowaaarij.
syiah dg mudahnya mengkafirkan para sahabat, apalagi para pengikut sahabat.
wahhabi atau salafi dg mudahnya mengkafirkan kaum muslim yang tdk sefaham dgnya.
keduanya dlm mengkafirkan kaum muslimin dg dalil Alqur'an dan Hadis yang didasari pemahaman para ulamanya. tanpa peduli dg pemahaman mayoritas ulama islam.
memang ada sedikit kekeliruan dlm tulisanya, tapi secara keseluruhan saya nilai baik.
seperti memasukan kalimat sufi dari bagian atau contoh dari kelompok khowarij. kalau yg dimaksud adalah sufi sesat bisa dibenarkan, tapi dg tdk memberi catatan tsb maka akan menjadi umum pemahamannya.
krn sufi asli tdk berbicara prihal lain kecuali ibadaha semata. boro2 politik , harta dunia saja ga dipikirin. yg penting bagi mereka :
قوا أنفسكم وأهليكم نارا.
jaga diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka .
dlm hadis :
kalau tdk ada imam atau kelompok ( jamatul muslimin ) jauhi semua kelompok yang berpecah tsb hingga engkau mati dlm keadaan seperti itu.
artinya : solat 5 waktu puasa zakat ( kalau ada ) haji ( kalau mampu )
baik kpd setiap muslim sambil berdkwah kpd kebaikan tanpa disertai menyalahkan .
mencintai mrk kaum muslim sebsgai saudara, juga kaum kafir sebagai hamba Allah dan Ummat rasulullah yg harus dijadikan bekal dakwahnya, bukan bekal menjauhkan mereka.
pendekatan yg tdk mencampur adukan agama dan budaya.
لكم دينكم ولي دين
Allah berfirman,
BalasHapusيَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". [Al Hujurat : 6].
Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian. Maka wajib atas kalian untuk selalu waspada, hingga kalian bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.
Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti"
Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.
(Dalam ayat ini) Allah memberitahukan, bahwa orang-orang fasik itu pada dasarnya (jika berbicara) dia dusta, akan tetapi kadang ia juga benar. Karenanya, berita yang disampaikan tidak boleh diterima dan juga tidak ditolak begitu saja, kecuali setelah diteliti. Jika benar sesuai dengan bukti, maka diterima dan jika tidak, maka ditolak.
Kemudian Allah menyebutkan illat (sebab) perintah untuk meneliti dan larangan untuk mengikuti berita-berita tersebut.
Allah berfirman.
أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ
"Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya".
Kemudian nampak bagi kamu kesalahanmu dan kebersihan mereka.
فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
"Yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu" [Al Hujurat : 6]
yang d ambil orang ini,. yang punya blog ini,. adalah dari situs syiah laknatulloh alaih,. saya sudah cek2 dari footnote nya,.,
BalasHapuspada bagian2 akhir tulisan,.
wisnu primadani31 Maret 2015 05.08
BalasHapusSETUJU BANGEEEET
Mantab..........
BalasHapusBuat tambahan perputakaan otak, jadi tidak hanya memandang dari satu sudut pandang semata seperti orang buta ingin tahu hakekat gajah dengan mereba-raba.
FUCK ENTE,, FUCK BLOG,, FUCK RAFIDHOH
BalasHapusohh pantes aja dia kga bisa bedakan fitnah wahabi dengan salafi
BalasHapustolong belajar lagi terus kalau nuduh salafi mudah mengkafirkan orang ,
BalasHapuswisnu primadi , udah kasi firmannya , jika ada suatu berita yang samapi kepada kita , teliti lah dlu apakah berita itu sudah benar atau tidak ,apalagi ini media loh , semua paham ada disni
BalasHapusDiawal pembuka dan tengah tuliasan ini cukup bagus tapi diujung tulisannya tidak bagus.
BalasHapusTulisan aneh....saya dr khawarij trus tobat masuk salafi....
BalasHapusDi salafi yg paling rasional.
Penulis mungkin aliran syiah buat adu domba....
Tulisannya super aneh menjabar luas lalu memfitnah
Hhh ente blm blajar, mrk itu bkn sekedar mengkafirkan krn ada nawaqidul iman y siapa yang terindikasi masuk nawaqidul iman ya pasti kafir, tulisan ente penuh hawa nafsu sbg dasar sana bljr lagi
BalasHapus