Sabtu, 04 Mei 2013

PERKEMBANGAN JIWA KEAGAMAAN PADA ORANG DEWASA DAN LANJUT USIA



A.    Perkembangan jiwa keagamaan pada Masa Dewasa dan Lanjut Usia
1.      Agama Pada Masa Dewasa
Sebagai akhir dari masa remaja adalah masa adolesen, walaupun ada juga yang merumuskan masa adolesen ini kepada masa dewasa, namun demikian dapat disebut bahwa masa adolesen adalah menginjak dewasa yang mereka mempunyai sikap pada umumnya yaitu:
a.          Dapat menentukan pribadinya.
b.          Dapat menggariskan jalan hidupnya.
c.          Bertanggung jawab.
d.         Menghimpun norma-norma sendiri.[1]
Dan saat telah menginjak usia dewasa terlihat adanya kematangan jiwa mereka; “Saya hidup dan saya tahu untuk apa,” menggambarkan bahwa di usia dewasa orang sudah memiliki tanggung jawab serta sudah menyadari makna hidup.[2] Dengan kata lain, orang dewasa berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipilihnya.
Elizabeth B. Hurlock membagi masa dewasa menjadi tiga bagian, yaitu:
*          Masa dewasa awal (masa dewasa dini/young adult)
Masa dewasa awal adalah masa pencaharian kemantapan dan masa reproduktif yaitu suatu masa yang penuh dengan masalah dan ketegangan emosional, priode isolasi social, priode komitmen dan masa ketergantungan perubahan nilai-nilai, kreativitas dan penyesuaian diri pada pola hidup yang baru. Masalah yang dihadapi adalah memilih arah hidup yang akan diambil dengan menghadapi godaan berbagai kemungkinan pilihan.. Kisaran umurnya antara 21 tahun sampai 40 tahun.
*         Masa dewasa madya (middle adulthood)
Masa dewasa madya ini berlangsung dari umur empat puluh sampai enam puluh tahun. Ciri-ciri yang menyangkut pribadi dan social antara lain; masa dewasa madya merupakan masa transisi, dimana pria dan wanita meninggalkan ciri-ciri jasmani dan prilaku masa dewasanya dan memasuki suatu priode dalam kehidupan dengan ciri-ciri jasmani dan prilaku yang baru. Perhatian terhadap agama lebih besar dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan kadang-kadang minat dan perhatiannya terhadap agama ini dilandasi kebutuhan pribadi dan sosial.
*         Masa usia lanjut (masa tua/older adult)
Usia lanjut adalah periode penutup dalam rentang hidup seseorang. Masa ini dimulai dari umur enam puluh tahun sampai mati, yang ditandai dengan adanya perubahan yang bersifat fisik dan psikologis yang semakin menurun. Adapun ciri-ciri yang berkaitan dengan penyesuaian pribadi dan sosialnya adalah sebagai berikut; perubahan yang menyangkut kemampuan motorik, perubahan kekuatan fisik, perubahan dalam fungsi psikologis, perubahan dalam system syaraf dan perubahan penampilan. Dan kesederhanaan lebih sangat menonjol pada usia ini.[3]
2.      Agama Pada Usia Lanjut
Dalam perkembangan manusia, yaitu sejak usia bayi hingga mencapai kedewasaan jasmani terjadi proses perkembangan yang progresif. Pertumbuhan fisik berjalan secara cepat hingga mencapai titik puncak perkembangannya, yaitu usia dewasa (22-24 tahun).
Perkembangan selanjutnya adalah kemantapan fisik yang sudah dicapai. Sejak mencapai usia kedewasaan hingga ke usia sekitar 50 tahun, perkembangan fisik manusia boleh dikatakan tidak mengalami perubahan yang banyak. Barulah diatas usia 50 tahun mulai terjadi penurunan perkembangan yang drastic hingga mencapai usia lanjut. Periode ini disebut sebagai periode regresi (penurunan).
Sejalan dengan penurunan tersebut, maka secara psikis terjadi berbagai perubahan pula. Perubahan-perubahan gejala psikis ini ikut mempengaruhi berbagai aspek kejiwaan yang terlihat dari pola  tingkah laku yang diperlihatkan.
Pada tahap kedewasaan awal terlihat krisis psikologi yang dialami oleh karena adanya pertentangan antara kecenderungan untuk mengetatkan hubungan dengan kecenderungan untuk mengisolasi diri. Terlihat kecenderungan untuk berbagi perasaan bertukar pikiran dan memecahkan berbagai problema kehidupan dengan orang lain. Mereka yang menginjak usia ini (sekitar 25-40 tahun) memiliki kecenderungan besar untuk berumah tangga, kehidupan sosial yang lebih luas serta memikirkan masalah-masalah agama yang sejalan dengan latar belakang kehidupannya.
Selajutnya pada tingkat kedewasaan menengah (40-65 th) manusia mencapai puncak periode usia yang paling produktif . Tetapi dalam hubungannya dengan kejiwaan, maka pada usia ini terjadi krisis akibat pertentangan batin antara keinginan untuk bangkit dengan kemunduran diri. Karena itu umumnya pemikiran mereka tertuju pada upaya untuk kepentingan keluarga, masyarakat dan generasi mendatang.
Adapun di usia selanjutnya yaitu setelah usia di atas 65 tahun manusia akan menghadapi sejumlah permasalahan. Permasalahan pertama adalah penurunan kemampuan fisik hingga kekuatan fisik berkurang, aktifitas menurun, sering mengalami gangguan kesehatan yang menyebabkan mereka kehilangan semangat. Selain itu, umumnya mereka dihadapkan pada konflik batin antara keutuhan dan keputus asaan. Karena itu mereka cenderung mengingat sukses masa lalu, sehingga umumnya mereka yang berada pada tingkat usia lanjut ini senang membantu para remaja yang aktif dalam kegiatan-kegiatan social, termasuk sosial keagamaan.
Mengenai kehidupan keagamaan pada usia lanjut ini William James menyatakan, bahwa umur keagamaan yang sangat luar biasa tampaknya justru terdapat pada usia tua, ketika gejolak kehidupan seksual sudah berakhir.[4] Maksudnya, sikap keberagamaan pada usia lanjut justru mengalami peningkatan dan untuk proses seksual justru mengalami penurunan. .
Berbagai latar belakang yang menjadi penyebab kecenderungan sikap keagamaan pada manusia usia lanjut, secara garis besar ciri-ciri keberagamaan di usia lanjut adalah :
a.       Kehidupan keagamaan pada usia lanjut sudah mencapai tingkat kemantapan.
b.      Meningkatnya kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan.
c.       ulai muncul pengakuan terhadap realitas tentang kehidupan akhirat secara lebih sungguh-sungguh.
d.      Sikap keagamaan cenderung mengarah kepada kebutuhan saling cinta antar sesama manusia, serta sifat-sifat luhur.
e.       Timbul rasa takut kepada kematian yang meningkat sejalan dengan pertambahan usia lanjutnya. .
f.       Perasaan takut kepada kematian ini berdampak pada peningkatan pembentukasn sikap keagamaan dan kepercayaan terhadap adanya kehidupan abadi (akhirat).[5]
B.     Karakteristik sikap keberagamaan pada Orang Dewasa
Pada usia dewasa orang sudah memiliki tanggung jawab serta sudah menyadari makna hidup. Dengan kata lain, orang dewasa sudah memahami nilai-nilai yang dipilihnya dan berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang dipilihnya. Orang dewasa sudah memiliki identitas yang jelas dan kepribadian yang mantap.
Menurut H. Carl Witherington, diperiode adolesen ini pemilihan terhadap kehidupan mendapat perhatian yang tegas. Sekarang mereka mulai berfikir tentang tanggung jawab social moral, ekonomis, dan keagamaan. Pada masa adolesen anak-anak berusaha untuk mencapai suatu cita-cita yang abstrak. Diusia dewasa biasanya seseorang sudah memliki sifat kepribadian yang stabil.
Kemantapan jiwa orang dewasa ini setidaknya memberikan gambaran tentang bagaimana sikap keberagamaan pada orang dewasa. Mereka sudah memiliki tanggung jawab terhadap system nilai yang dipilihnya, baik yang bersumber dari ajaran agama maupun yang bersumber dari norma-norma lain dalam kehidupan. Pemilihan nilai-nilai tersebut telah didasarkan atas pertimbangan pemikiran yang matang. Berdasarkan hal ini, maka sikap keberagamaan seorang di usia dewasa sulit untuk diubah. Jika pun terjadi perubahan mungkin prose situ terjadi setelah didasarkan atas pertimbangan yang matang.
Dan sebaliknya, jika seorang dewasa memilih nilai yang bersumber dari nilai-nilai non-agama, itu pun akan dipertahankannya sebagai pandangan hidupnya.
Dan jika nilai-nilai agama yang mereka pilih dijadikan pandangan hidup, maka sikap keberagamaan akan terlihat pula dalam pola kehidupan mereka. Sikap keberagamaan seorang dewasa cenderung didasarkan atas pemilihan terhadap ajaran agama yang dapat memberikan kepuasan batin atas dasar pertimbangan akal sehat.
Beragama, bagi orang dewasa sudah merupakan sikap hidup dan bukan sekedar ikut-ikutan.
Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, maka sikap keberagamaan pada orang dewasa antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
1.      Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan pemikiran yang matang, bukan sekedar ikut-ikutan.
2.      Cenderung bersifat realis, sehinggga norma-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku.
3.      Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama, dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam pemahaman keagamaan.
4.      Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri hingga sikap keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup.
5.      Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang lebih luas.
6.      Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pikiran, juga didasarkan atas pertimbangan hati nurani.
7.      Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing, sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima, memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.
8.      Terlihat adanya hubungan antar sikap keberagamaan dengan kehidupan sosial, sehingga perhatian terhadap kepentingan organisasi sosial keagamaan sudah berkembang.[6]
C.    Faktor-faktor yang mempengaruhi keberagamaan Orang Dewasa
Dalam rangka menuju kematangan beragama terdapat beberapa hambatan. Karena tingkat kematangan beragama juga merupakan suatu perkembangan individu, hal itu memerlukan waktu, sebab perkembangan kepada kematangan beragama tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada dua factor yang menyebabkan adanya hambatan, yaitu:
1.      Faktor diri sendiri
Factor dari dalam diri sendiri terbagi menjadi dua, yaitu: kapasitas diri dan pengalaman.
Kapasitas ini berupa kemampuan ilmiah (rasio) dalam menerima ajaran-ajaran itu terlihat perbedaannya antara seseorang yang berkemampuan dan kurang berkemampuan. Mereka yang mampu menerima dengan rasio akan menghayati dan kemudian mengamalkan ajaran-ajaran agama tersebut dengan baik, walaupun yang ia lakukan itu berbada dengan tradisi yang mungkin sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat. Dan sebaliknya, orang yang kurang mampu menerima dengan rasionya, ia akan lebih banyak tergantung pada masyarakat yang ada.
Sedangkan factor pengalaman, semakin luas pengalaman seseorang dalam bidang keagamaan, maka akan semakin mantap dan stabil dalam mengerjakan aktifitas keagamaan. Namun, mereka yang mempunyai pengalaman sedikit dan sempit, ia akan mengalami berbagai macam kesulitan untuk dapat mengerjakan ajaran agama secara mantap dan stabil.
2.      Faktor luar
Yang dimaksud dengan factor luar, yaitu beberapa kondisi dan situasi lingkungan yang tidak banyak memberikan kesempatan untuk berkembang, malah justru menganggap tidak perlu adanya perkembangan dari apa yang telah ada. Factor-faktor tersebut antara lain tradisi agama atau pendidikan yang diterima.
Dan William James mengemukakan dua buah factor yang mempengaruhi sikap keagamaan seseorang, yaitu:
a.       Factor intern, terdiri dari:
1)      Temperamen
2)      Gangguan jiwa
3)      Konflik dan keraguan
4)      Jauh dari Tuhan
b.      Factor Ekstern, terdiri dari:
1)      Musibah
2)      kejahatans[7]
D.    Masalah-masalah keberagamaan pada masa Dewasa
Seorang ahli psikologi Lewis Sherril, membagi masalah-masalah keberagamaan pada masa dewasa sebagai berikut :
1.      Masa dewasa awal, masalah yang dihadapi adalah memilih arah hidup yang akan diambil dengan menghadapi godaan berbagai kemungkinan pilihan.
2.     Masa dewasa tengah, masalah sentral pada masa ini adalah mencapai pandangan hidup yang matang dan utuh yang dapat menjadi dasar dalam membuat keputusan secara konsisten.
3.    Masa dewasa akhir, ciri utamanya adalah ‘pasrah’. Pada masa ini, minat dan kegiatan kurang beragama. Hidup menjadi kurang rumit dan lebih berpusat pada hal-hal yang sungguh-sungguh berarti. Kesederhanaan lebih sangat menonjol pada usia tua.[8]


[2] Prof. Dr. H. Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta:PT Rajagrafindo Persada, 2007), hlm. 105.
[3] Sururin,M.Ag. Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada,2004), Cet. 1, hlm. 83.
[4] Prof. Dr. H. Jalaluddin, 2009, lokcit, hlm. 110
[5] Prof. Dr. H. Jalaluddin, Ibid, hlm. 113.
[6] Prof. Dr. H. Jalaluddin, Ibid, hlm. 108
[7] Sururin,M.Ag., opcit, hlm. 92.
[8] Sururin,M.Ag., ibid, hlm. 83.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes