Jumat, 25 Januari 2013

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

1.      Pandangan Hidup dan Ideologi
Ideologi menurut William (1959) mengandung dua hal, yaitu : (1) unsur-unsur filsafat yang digunakan, atau unsur yang digunakan sebagai dasar suatu kegiatan. (2) Pembenaran intelektual untuk seperangkat norma-norma.
Munadar Sulaiman (1987: 76) menyimpulkan pendapat Lenski (1974) yang menyatakan bahwa Ideologi merupakan komponen dasar terakhir dari sistem-sistem sosiobudaya. Bagi masayrakat, ideologi tersusun dari tiga unsur yaitu:
1.      Pandangan hidup
2.      Nilai-nilai
3.      Norma-norma
Pandangan hidup cenderung diikat oleh nilai-nilai, sehingga berfungsi sebagai pelengkap nilai-nilai, dalam pembuatan pembenaran atau rasionalisasi nilai-nilai. Norma berbeda dengan nilai, karena digunakan untuk hampir seluruh uturan khusus, sebaliknya nilai digunakan untuk pengertian umum. Norma berlaku untuk menentukan perilaku perintah, atau larangan untuk suatu kewajiban dari peranan spesifik dalam suatu spesifik pula. Dengan demikian ideologi lebih luas dari pandangan hidup. Ideologi tidak digunakan untuk hubungan individu tetapi untuk hal yang lebih luas, seperti ideologi negara, masyarakat atau kelompok tertentu. Ideologi sebagai pedoman hidup merupakan cita-cita yag ingin dicapai banyak individu didalam masyarakat.
Uraian tentang pacasila sebagai pandangan hidup bangsa dapat ditemukan pula pada bahan penataran P4 (Buku I:167-170) sebagai berkut :
Setiap bangsa ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya. Dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tersebut.
Dalam pandangan hidup ini, terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berajar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur ketatanegaraan.
Rumusan pancasila, yang terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkna oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. seperti yang ditunjukkan oleh ketetapan MPR II/MPR/1978, Pancasila itu merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya.
    
2.      Makna Cita-cita
Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup yang tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia itu sendiri.  
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang, yaitu: (1) Keras, Orang yang berhati keras,tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan,tantangan dan segala kesulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras ini mencapai hasil yang gemilang. (2) lunak, orang yang berhati lunak dalam usaha mencapai cita-cita menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi, namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu, kalaupun lambat, ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya. (3) lemah, orang yang berhati lemah mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi, bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan atau berganti keinginan.
Cita - cita adalah suatu keinginan yang terkandung didalan hati. Oleh karena  itu cita-cita juga berarti angan-anagan, keinginan, harapan, atau tujuan. Cita-cita tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena tanpa cita-cita berarti manusia tanpa dinamika.




3.      Makna Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan pada kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan ektika.
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari 3 segi, yaitu :
1.      Manusia sebagai pribadi (Individu)
Manusia dapat menentukan baik dan buruk pada dirinya sendiri.
2.      Manusia sebagai anggota masyarakat
Manusia sebagai individu adalah bagian dari masyarakat yang tak terpisahkan, dan kebenaran menurut individu masing – masing belum tentu benar menurut masyarakat.
3.      Manusia sebagai mahluk tuhan
Manusia di ciptakan sebagai pemimpin (kholifah) di bumi dan supaya menjalankan apa yang di perintahNya. Untuk itu, kita di tuntut untuk dapat mengelola sesuatu yang ada di sekitar kita (alam)
Jadi kebajikan adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum tuhan.  

4.      Makna Sikap Hidup
Sikap hidup adalah keadaan hati dalam menghadapi hidup, sedangkan sikap itu ada dalam hati kita, dan hanya kitalah tahu.
Pembentukan sikap terjadi melalui pola pendidikan yang dialami oleh orang tersebut. Sedangkan sikap dapat berubah karna situasi, kondisi dan lingkungan.
Ada 3 sikap yang ada pada manusia, yaitu :
1.      Sikap positif (etis) yaitu : sikap lincah, tenang, halus, berani, arif, rendah hati dan bangga.
2.      Sikap negatif (non etis) yaitu : sikap kaku, gugup, kasar, takut, angkuh dan rendah diri.
3.      Sikap apatis yaitu sikap yang tidak mempedulikan apa yang ada di sekitarnya.

5.      Manusia dan Pandangan Hidup
Pandangan hidup berupa sesuatu penggaris yang mungkin dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan/formula, tetapi terkadang juga tak dapat dinyatakan dengan kata-kata sebagai rumusan, hal itu disebabkan karena :
a.       Seseorang tersebut sulit mengungkapkan perasaan, fikiran dan kejiwaannya.
b.      Menyadari bahwa mungkin ia dapat bertindak / berbuat yang dapat melanggar prinsip-prinsip yang dikatakannya.
c.       Khawatir kalau-kalau ada kritikan besar dan penyelewengan pandangan hidup dari anak-anak atau orang yang dibimbing.
Pandangan hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing rohani jasmani. Disadari atau tidak manusia membutuhkan garis cita-cita dan tujuan akhir yang bernama pegangan, landasan atau dasar hidup sebagai pengarah atau membimbing kearah tujuan, dan secara sederhana, tujuan akhir manusia adalah “kebahagiaan”, untuk mencapai tujuan tersebut, kita membutuhkan pegangan atau penuntun, yang disebut dalam dunia pengetahuan adalah pandangan hidup.
Pandangan hidup dapat merupakan keseluruhan garis dan kecenderungan jalan-jalan dan nilai-nilai yang akan dicapai untuk landasan semua dimensi kehidupannya. Dari pandangan hidup ini terpacar perbuatan, kata-kata, tingkah laku, cita-cita, sikap, dorongan atau tujujan yang akan dicapai.
Secara umum, pandangan hidup untuk orang indonesia (seluruh warganya) adalah falsafah negara yaitu Pancasila. Jadi, setiap warga negara indonesia, dalam ucapan dan tingkah lakunya harus harus sesuai dengan etika, norma dan hukum yang ada pada negara indonesia, yang terangkum pada pancasila yaitu sebagai dasar negara.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes